Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional Pertama Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon
Internasional pertama di Indonesia hari ini, Senin, (20/1/2025).
Perdagangan karbon internasional ini diharapkan dapat menarik partisipasi investor internasional dalam perdagangan karbon di Idnonesia dan memperkuat
posisi Indonesia sebagai pemain dalam perdagangan karbon global.
Peluncuran ini sekaligus mendukung pemerintah untuk mencapai Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah
Kaca dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia Luncurkan Perdagangan Karbon
Kehutanan nomor 21 tahun 2022 terkait Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, dimana Indonesia memiliki komitmen dalam mengurangi emisi global
dan mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah melaksanakan seluruh langkah untuk pengaturan pengawasan
pemantauan terkait bursa karbon, termasuk perdagangan internasional ini. Ke depan, ia
“Untuk infrastruktur ke depan perlu disampaikan bahwa hal hal dilakukan seksama dengan bursa karbon Indonesia termasuk pencatatan dengan sistem blockchain,
” ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers Perdagangan Karbon Internasional Perdana.
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyampaikan, selama perdagangan karbon dinpasar domestik, jumlah peserta yang terdaftar
sebagai pengguna layanan karbon mencapai 104 peserta. Jumlah ini telah naik peningkatan dari 16 peserta sejak peluncuran pada 26 September 2023.
“Baru-baru ini, perdagangan karbon Indonesia merayakan pencapaian luar biasa dengan memperingati 1 juta ton karbon yang diperdagangkan secara kumulatif,” ucap Iman.
Sebagaimana diketahui, Perdagangan Karbon Internasional ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2021 dan Permen (Peraturan Menteri) Lingkungan Hidup
Dan Kehutanan (LHK) Nomor 21 Tahun 2022, yang disebutkan tentang mekanisme otorisasi dari Menteri untuk carbon credit yang dapat diperdagangkan ke pihak asing.
Dengan potensi besar dari hutan tropis Indonesia sebagai penyerap karbon alami, pasar karbon ini diprediksi akan menarik minat dari negara-negara dan perusahaan global
yang ingin berinvestasi dalam solusi hijau Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada ekonomi berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.