Negara Arab Dan PBB Kecam Blokade Bantuan Ke Jalur Gaza mengutuk tindakan Israel yang menghambat masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.
Mesir dan Qatar secara tegas menyatakan bahwa tindakan Israel pada Minggu (2/3/2025) merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata. Sementara itu, Kepala Badan Kemanusiaan PBB, Tom Fletcher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut, yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi stabilitas kemanusiaan di Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, beralasan bahwa keputusan negaranya untuk menghentikan akses bantuan kemanusiaan disebabkan oleh dugaan penyalahgunaan pasokan tersebut oleh Hamas. Ia menuduh kelompok Palestina itu menggunakan bantuan untuk kepentingan militer dan mendanai aktivitas yang disebut sebagai “mesin teror” mereka. Pernyataan ini disampaikan Netanyahu dalam sebuah wawancara yang dikutip dari BBC pada Senin (3/3/2025).
Negara Arab Dan PBB Bantuan Ke Gaza
Netanyahu juga menuding Hamas menolak usulan perpanjangan gencatan senjata yang diajukan oleh Amerika Serikat setelah kesepakatan sebelumnya berakhir pada Sabtu (1/3). Sebaliknya, pihak Israel mengklaim telah menyetujui usulan tersebut.
Juru bicara Hamas menolak tuduhan tersebut dan menyebut tindakan Israel sebagai bentuk pemerasan politik yang tidak dapat diterima. Hamas juga menganggap bahwa penghentian bantuan ini merupakan upaya Israel untuk menggagalkan gencatan senjata yang telah dinegosiasikan dengan berbagai pihak.
Perjanjian gencatan senjata yang sempat disepakati sebelumnya telah memberikan jeda sementara bagi konflik yang telah berlangsung selama 15 bulan antara Hamas dan militer Israel. Kesepakatan tersebut memungkinkan pembebasan 33 sandera Israel dari total sekitar 1.900 tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Minggu (2/3), Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keputusan Israel dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata serta hukum humaniter internasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir menuding Israel telah menjadikan kelaparan sebagai senjata untuk menekan rakyat Palestina. Laporan dari kantor berita AFP menyebutkan bahwa Mesir secara aktif menekan komunitas internasional agar mengambil langkah nyata dalam menanggapi tindakan Israel ini. Qatar dan Mesir sendiri diketahui berperan sebagai mediator dalam proses perundingan gencatan senjata antara kedua belah pihak.
Arab Saudi menyuarakan kecaman terhadap kebijakan blokade yang diterapkan Israel terhadap bantuan kemanusiaan. Melalui pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, Saudi mendesak agar Israel segera mengizinkan akses bantuan bagi warga sipil yang membutuhkan di Gaza.
Tom Fletcher, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan, dalam unggahannya di platform media sosial X, menyatakan bahwa hukum humaniter internasional menegaskan bahwa akses terhadap bantuan kemanusiaan harus tetap dijamin dalam kondisi apa pun. “Kami harus diberi izin untuk menyalurkan bantuan yang sangat diperlukan guna menyelamatkan nyawa,” tulis Fletcher dalam pernyataannya.