WNI Tewas Ditembak Dimalaysia Indonesia Kirim Nota Diplomatik “Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar
pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia), terhadap WNI.
Yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” papar Direktur Perlindungan WNI Kementarian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha
pada Minggu (26/1/2025) dalam pernyataan tertulisnya.
WNI Tewas Ditembak Dimalaysia
“Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban
masih terus didalami,” imbuh Judha.
Menurut informasi Judha, pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur telah memonitor informasi mengenai insiden penembakan terhadap WNI di sekitar perairan
Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Atas insiden ini, jelas Judha, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka.
“KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force,” tegas Judha.
Adapun Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur, kata Judha, akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI.
Diberitakan sebelumnya, WNI ditembak yang merupakan pekerja migran di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Satu orang dikabarkan tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
“Jadi kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Di mana saat itu patroli APMM
tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural,” kata Christina dalam
konferensi pers di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1).
P2MI mengecam tindakan yang dilakukan APMM menggunakan senjata api. Ia meminta pemerintah Malaysia mengusut penggunaan kekuatan secara berlebihan
atau excessive use of force dalam kasus ini.
“Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 4-5 orang pekerja migran
yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” ujar Christina.